Menuju Pelabuhan Merak Di Hari Ke-3 Ops Ketupat Kalimaya 2020

Ditlantas Polda Banten Putarbalikkan 555 Unit Kendaraan Mudik 

Di Baca : 3150 Kali
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo beri keterangan pers.

Serang, Banten, Detak Indonesia--Adanya anjuran pemerintah yang melarang masyarakat untuk tidak melangsungkan kegiatan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini sudah memasuki hari ke-4 Senin (26/04/2020).

Dalam hal ini Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bekerja sama dengan pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak telah sepakat untuk tidak melayani penyeberangan atau kendaraan yang mudik, terkecuali masyarakat di luar zona merah Covid-19. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo kepada awak media mengatakan dalam menegakkan anjuran pemerintah untuk tidak mudik di masa pandemi covid-19, masyarakat diharapkan tidak nekat mudik, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian lokasi check point






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar